Jumat, 14 Desember 2012

Ternyata Kekuatan Militer Indonesia Peringkat 13


Daftar Negara dengan Militer Terkuat di Dunia


Menurut situs GlobalFirePower.com, Indonesia menduduki urutan ke-13 dalam hal kekuatan militer, dan kita patut berbangga sebab kita di atasnya Malaysia yang sering menghina kita, dengan stereotip "TKI dan PRT" , dan inilah urutannya.
1. U.S.A.
2. Russia
3. China
4. India
5. Germany
6. France
7. Japan
8. Turkey
9. Brazil
10. U.K.
11. Italy
12. South Korea
13. Indonesia
14. Mexico
15. Canada
16. Iran
17. Egypt
18. North Korea
19. Spain
20. Pakistan
21. Australia
22. Saudi Arabia
23. Thailand
24. Argentina
25. Sweden
26. Israel
27. Greece
28. Taiwan
29. Syria
30. Philippines
Bisa disimpulkan bahwa indonesia adalah negara dengan militer terkuat di asia tenggara  karna itu malaysia tidak bisa semena-mena dengan indonesia tapi indonesia juga tidak bisa menyerang malaysia begitu saja walaupun malaysia tidak masuk di daftar 30 negara-negara dengan militer terkuat di dunia tapi Malaysia memiliki sistem aliansi pertahanan dengan Inggris,Australia, Singapura, serta Selandia Baru. Aliansi itu disebut sebagai Five Power Defense Agreement (FPDA). Salah satu kesepakatan negara-negara FPDA adalah klausul bahwa serangan terhadap salah satu negara anggota merupakan serangan pula terhadap negara anggota lainnya.Malaysia tinggal meminta klausul itu diaktifkan. Bila disepakati, berarti negara kita harus siap berperang juga dengan Inggris, Australia, Singapura,serta Selandia Baru yang mempunyai kekuatan tempur jauh lebih kuat dan canggih.

Dari situs resmi British High Commission, Kuala Lumpur, diketahui bahwa FPDA berdiri pada 1971 sebagai lembaga konsultasi dan antisipasi serangan terhadap Singapura serta Malaysia. Saat peringatan 30 tahun FPDA pada November 2001,kelima negara anggotanya sepakat membentuk suatu kerja sama jangka panjang.Salah satunya, perjanjian saling dukung bila ada negara anggotanya yang diserang negara lain. Tahun ini, FPDA memfokuskan tinjauannya pada maritime security. Dengan fokus tersebut, kemungkinan empat negara lainnya untuk mendukung Malaysia dalam konfrontasi dengan Indonesia menjadi lebih besar.

Sebagai tambahan, bila dalam konfrontasi nanti negara kita berhadapan dengan Inggris, negara tersebut sangat mungkin meminta artikel lima NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) diaktifkan. Artikel lima NATO serupa dengan klausul perjanjian FPDA yang intinya menyatakan, serangan yang dialami salah satu negara anggota dianggap sebagai serangan terhadap negara-negara anggota lainnya dan harus dihadapi bersama. Sehingga, konfrontasi dengan Malaysia bisa melebar serta membuat Indonesia harus berhadapan dengan negara-negara anggota NATO. dan ini tidak bisa di anggap enteng! Kenapa? anggota NATO ada 28 negara! dan 6 + 1 A****nya Amerika dari anggota NATO Kekuatanya di atas Indonesia!

Jadi, efeknya akan beruntun. Itulah yang harus diperhitungkan masak-masak oleh Presiden SBY sebelum mendeklarasikan konfrontasi dengan Malaysia. Rakyat pun harus memahami hal ini supaya tidak gelap mata mendesak perang dengan Malaysia.Bukannya Pemerintah Indonesia tidak tegas, Saya Yakin Pemerintah Indonesia lebih mengedepankan jalur diplomasi & negoisasi yang damai.

Saking kuatnya militer indonesia Australia berkeyakinan bahwa Indonesia sangat mampu menginvasi Australia dalam waktu 72 jam saja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar